Jumat, 04 Desember 2020

Revew Materi Pertemuan Ke- 11

 

Nama : Rima Riski Nur Laila

NIM : 180110301008

Revew pertemuan 11

 

Orang desa biasanya susah untuk diajak berubah atau melakukan perubahan, karena orang-orang desa memiliki sikap yang seragam, sederhana, kasih sayang, subjektif dan biasanya minderan juga diffusisnes yaitu tidak jelas terutama dalam hubungan pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan secara eksplisit, masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung untuk menunjukkan sesuatu.

Konsep Struktur Sosial dan Konsep  Struktur Pihak Desa

Konsep struktur sosial adalah adanya hubungan-hubungan yang jelas dan teratur antara hubungan orang yang satu dengan orang yang lainnya. Biasanya pada desa perlu ada aturan main yang diakui dan dianut seperti norma-norma atau kaidah bersama, biasanya bersifat konkrit dan mengikat sehingga dibutuhkan lembaga atau institusi.

Menurut Pitrin Sorokin, Struktur Sosial dibedakan menjadi:

1.      Struktur sosial vertikal pelapisan sosial menggambarkan kelompok-kelompok sosial dalam susunan hierarki.

2.      Struktur Horizontal menggambarkan variasi beragamnya dalam pengelompokan sosial.

Pola kehidupan masyarakat desa yaitu merupakan pola kebudayaan masyarakat desa terhadap definisi tentang berbagai kebudayaan antara lain:

·         Way of life yaitu way of thinking

·         Way of feelling  yaitu way of doing

Untuk menganalilis masyarakat desa yang bersifat bersahaja maka dibutuhkan konsep kebudayaan masyarakat yang sederhana yaitu kebudayaan yang dilihat dari aspek kebudayaan dan non kebudayaan. Immaterial culture yaitu kebudayaan dilihat sebagai sistem kekuasaan nilai, norma dan adat istiadat yang mengatur perilaku dan kehidupan masyarakat desa. Pola kebudayaan masyarakat desa yang termasuk dalam pola kebudayaan tradisional merupakan produk benarnya dari pengaruh alam yang hidup tergantung pada alam.

Menurut Paul H Landis besar kecil pengaruh alam  terhadap pola kebudayaan tradisonal ditentukan oleh :

1.      Sejauh mana ketergantungan terhadap alam.

2.      Tingkat teknologi yang dimiliki. Hal ini yang menjadikan terjadinya terori kapitalisme, teknologi menjadikan terjadinya paham kapitalisme. Kalau teknologi di sosiales kamunis dikuasai oleh negara,

3.      Sistem produksi yang ditetapkan.

Ciri kebudayaan tradisional menurut Paul  H Landis

1.      Adaptasi pasif ditingkat infasi rendah

2.      Tebalanya rasa kolektifitas

3.      Kebiasaan hidup yang lamban

4.      Kepercayaan terhadap takhayul

5.      Kebutuhan material yang bersahaja

6.      Rendahnya kesadaran terhadap waktu

7.      Kecenderingan bersifat praktis

8.      Standar moral yang kaku.

Eksistensi pola kebudayaan tradisional harus memeperhitungkan kekuatan luar desa, yaitu adanya pengaruh struktur kekuatan tertentu yang mendominasi desa. Contoh: pola kebudayaan yang ada di desa sudah mengalami perubahan misal, bagi orang kota yang menginginkan sesuatu dapat menemukannya dimana saja karena sudah adanya toko-toko yang besar, akan tetapi kalau di desa misal, di dalam desa tidak boleh dibangun sebuah hotel karena di desa harus memeberdayakan masyarakatnya seperti membangun homestay guna eksistensi desa tersebut.

Kerajaan yang tersebar di nusantara mempunyai pengaruh yang menentukan bagi pola kebudayaan masyarakat desa, yaitu  menyangkut masalah penguasaan tanah pertanian atau disebut dengan sistem feodal sehingga masyarakat desa memiliki ketergantungan yang tinggi pada kerajaan. Pada daerah yang tidak punya kerajaan maka sistem kekerabatan memiliki pengaruh  yang besar bagi keberadaan pola kebudayaan tradisional. Dimana pola kebudayaan identik dengan sistem kebudayaan. Salah satu contohnya adalah Suku Osing, dan Suku Madura yang merupakan suku sendiri.

Tradisi dan Hukum Adat di Indonesia dibedakan menjadi:

1.      Tradisi sinkronik merupakan tradisi yang bersifat situasional.

2.      Tradisi diakronik merupakan tradisi antara tradisi tradisioanal dan modern tidak dapat dipertemukan atau tidak dapat disatukan.

Tradisi dan adat istiadat dikonkritkan akan menjadi hukum adat. Hukum adat adalah hukum yang mengacu pada pengertian hukum asli yang ada di berbagai daerah di Indonesia yang mendapat pengaruh dari luar baik itu Agama Islam, Hindhu, Budha dan Pemerintah Kolonial.

Tipe Desa Menurut Integritas Masyarakat:

1.      Desa yang berada di luar Jawa, integritasnya di dasarkan atas adanya hubungan darah atau geneologis, maka hukum adatnya memiliki kekuatan mengikat dan pengendali karena peranan lambang sosial tidak terlalu besar.

2.      Desa di Jawa, integritasnya didasarkan pada hubungan daerah atau geografis maka hukum adatnya kurang memiliki kekuatan yang mengikat dan pengendali. Hukum adat melemah disebabakan oleh adanya intervensi yang dilancarkan oleh kekuatan-kekuatan di luar desa, yaitu kekuatan kerajaan dan Pemerintah Kolonial.

Kelembagaan pada masyarakat desa yaitu lahir sebagai respon terhadap kebutuhan msyarakat sehingga jika ada kebutuhan baru maka lahir lembaga - lembaga desa yaitu lembaga baru dan lembaga lama menjadi tergeser.

1.      Lembaga gotong royong atau sambatan yang bergeser pada sistem upah.

2.      Kedua sistem bagi hasil bergeser menjadi sistem sewa.

3.      Ketiga, gotong royong yang dilandasi partisispasi berubah menjadi kerja bakti yang dilandasi mobilisasi.

Lembaga sosial dan lembaga pemerintahan desa adalah lembaga sebagai sistem atau komplek nilai dan norma tata kelakuan yaitu yang berpusat disekitar kepentingan atau tujuan tertentu seperti nilai-nilai pokok, sifat permanen, sifat keterkaitan, dan sifat penerimaan terhadap ide-ide.  Kemudian lembaga – lembaga sosial yang lain baik itu yang lama maupun yang baru yaitu yang sesuai dengan tuntutan perkembangan  tetapi sekarang bukan dalam bentuk lembaga-lembaga akan tetapi berupa badan organisasi yang berkaitan dengan program pembangunan tertentu. Contohnya Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).

 

 

 

Revew Materi Pertemuan Ke-10

 

Nama : Rima Riski Nur Laila

NIM : 180110301008

Revew Materi Pertemuan ke 10

 

 

Sejarah merupakan suatu peristiwa yang pernah terjadi atau benar-benar jadi terjadi di masa lalu, dimana dalam sejarah tidak mengenal atau tidak ada kata “mungkin”, karena sejarah merupakan suatu kejadian yang sudah terjadi atau pasti. Dalam membuat sebuah tulisan sejarah  tidaklah dapat dilakukan dan diperoleh dari satu sumber atau satu arah saja. Akan tetapi dalam penulisan sejarah menggunakan berbagai arah yang berfungsi untuk mendapatkan hasil tulisan yang objektif. Dalam melakukan penulisan sejarah memang harus dikaitkan dengan peristiwa yang telah terjadi, kemudian dilakukan kritik sumber.

Dalam penulisan sejarah terdapat sumber tertulis yang tentunya mempunyai berbagai macam informasi di dalamnya. Seorang sejarawan yang baik akan dituntut untuk mencari informasi dengan sedetail mungkin terkait dengan peristiwa. Merekontruksi salah satu bentuk tulisan guna ditilik dan dipakai. Sumber-sunber terkadang memang agak sulit untuk dipahami. Maka mau tidak mau seorang sejarwan harus memiliki basic knowlede atau pengetahuan dasar yang berhubungan atau terkait dengan tema topik yang dibahas. Selanjutnya sumber lisan, merupakan sumber yang cukup diperhatikan dalam reka ulang sejarah berhubungan dengan tuturan seseorang yang terkait dengan peristiwa dalam kadar tertentu dan tetunya dapat dihubungkan sebagai sebuah benanng merah dari adanya suatu peristiwa yang ada di masa lalu. Sumber yang berupa tuturan ini seringkali menjadi andalan bagi para sejarawan. Terutama sejarawan di wilayah kajian yang lebih kontemporer untuk merekontruksi sebuah peristiwa.

Adapun kelemahan dari sumber ini yaitu dalam menelaah sebuah masa lalu dari tuturan seseorang diamana seseorang tersebut mempunyai kepentingan atau konteks tertentu, misalnya ketakutan, kegelisahan, dan kemarahan yang bisa mereduksi kenyataan yang ada pada masa lalu. Sejarah pedesaan itu bukan hanya tentang sejarah desa saja, akan tetapi semua aktivitas yang berada di desa,begitupula dengan sejarah perkotaan. Sama halnya seperti sejarah desa. Dimana sejarah kota juga memerlukan adanya sejarah lisan. Sejarah geografi tempat tinggal, demografi yang mungkin dapat ditemukan dalam dinas-dinas kota. Akan tetapi sejarah budaya kontemporer kota dapat dilihat melalui ingatan warga kotanya. Adanya bahan-bahan seperti koran, buku, majalah tidak dapat sepenuhnya memberi kesaksian tentang kehidupan kota yang kompleks.

KKN BTV-3 KELOMPOK 01 : PENDAMPINGAN PEMASARAN UMKM JAJANAN RUMAHAN TERDAMPAK COVID-19 MELALUI MEDIA DIGITAL

  KKN BTV-3 KELOMPOK 01 : PENDAMPINGAN PEMASARAN UMKM JAJANAN RUMAHAN TERDAMPAK COVID-19 MELALUI MEDIA DIGITAL Oleh   RIMA RISKI NUR LAI...