Sabtu, 31 Oktober 2020

Revew Materi Pertemuan ke- 6

 

Nama              : Rima Riski Nur Laila

 

NIM                : 180110301008

 

 

 

 

 

Revew  Materi Pertemuan ke Enam

 

 

Pola pemukiman menurut Paul H. Landis  ada empat pola yaitu:

 

1.   Mengelompok murni

 

2.   Mengelompok tidak murni

 

3.   Menyebar teratur

 

4.   Menyebar tidak teratur

 

 

 

 

Struktur Biososial dan Umum Masyarakat Desa

 

Struktur Biososial merupakan struktur sosial yaitu vertikal dan horizontal dimana memiliki kaitan dengan faktor biologis. Contohnya profil desa yang isinya mengenai jenis kelamin, perkawinan, suku bangsa dll. Jadi ada faktor- faktor yang berkaitan antara biologi dan struktur sosial. Dapat dilihat melalui sifat-sifat mata pencaharian. Tenaga fisik menjadi faktor yang dominan, sehingga orang yang lebih tua dan lebih kuat secara fisik biasanya adalah laki-laki. Dimana laki-laki akan mendapatkan kedudukan yang tinggi dari perempuan. Jadi struktur sosial adalah pembagian secara biologis  yang meliputi, jenis kelamin, suku bangsa, perkawinan dll.  Pada zaman prasejarah pemimimpin itu biasanya laki-laki yang ditandai dengan cara bagaimana dia bisa menakhlukkan alam. Dimana hal tersebut biasanya ditandai dengan sesuatu yang dipakai atau menggunakan simbol-simbol tertentu.

 

Struktur sosial vertikal yaitu stratifikasi atau pelapisan sosial yang merupakan gambaran dari kelompok-kelompok sosial dalam susunan hierarki untuk mengenalinya digunakan lambang struktur atau status simbol yang diperoleh dari benda yang melambangkan status sosial. Contohnya adalah kekayaan, pendidikan, gaya hidup, keturunan. Dimana itu semua dianggap ssebagai nilai lebih di masyarakat.


Klasifikasi penduduk Jawa menurut Sutardjo Kartohadikusumo di dasarkan atas kepemilikan dan kepenguasaan tanah yaitu :

 

1.   Warga desa yang memiliki lahan pertanian, rumah dan tanah pekarangan

 

2.   Warga desa yang mempunyai rumah dan tanah pekarangan

 

3.   Warga desa yang mempunyai rumah yang berada di atas pekarangan orang lain

 

4.   Warga desa yang menikah dan mondok di rumah orang lain

 

5.   Pemuda yang belum menikah

 

Hal ini menjadi hal yang penting karena warga desa yang memiliki tanah pertanian, rumah, pekarangan itu dianggap mempunyai klasifikasi penduduk dalam struktur klasifikasi masyarakat yang tinggi. Tetapi Tuan Tanah yang ada di Jawa yang khususnya di Indonesia pada umumnya itu berbeda dengan konsep  Tuan Tanah  yang ada di Eropa (Barat).  Hal itu disebabkan karena kepemilikan tanah yang ada di jawa merupakn dari hasil keturunan atau warisan. Jadi pada tahun

1927 jika komunis mengumpulkan para haji, tuan tanah yang memiliki tanah luas dan meminta untuk membaginya. Inilah yang menjadi salah satu kegagalan komunis.

 

Klasifikasi atau kepemilikan tanah menurut masyarakat desa  menurut Smith dan Zoph yaitu:

 

1.   Berdasarkan luas dan sempitnya pemilikan tanah

 

2.   Adanya pihak lain di luar sektor pertanian

 

3.   Didasarkan pada sistem persewaan atau penguasaan tanah

 

4.   Sifat pekerjaan.

 

Struktur sosial horizontal merupakan gambaran dari keberagaman pengelompkan dari masyarakat. Secara umum masyarakat desa merupakan masyarakat kecil, sehingga orang yang satu dengan orang yang lainnya berkemungkinan besar dapat berhubungan secara langsung yang disebut dengan hubungan primer dan kelompoknya dinamakan kelompok primer. Kelompok primer adalah kelompok yang utamanya adalah keluarga, antar tetangga dan komunitas. Keluarga merupakan kelompok sosial yang mempunyai pengaruh paling dominan.


Pola Umum Desa Menurut Smith dan Zopf:

 

1.  Sistem satu kelas, yaitu desa yang kepemilikan lahan pertanian penduduknya punya luas yang rata-rata sama, sehingga terdapat pelapisan atau stratifikasi sosial

2.    Desa sistem dua kelas, yaitu desa dimana pemilikan pertanian penduduk mempunyai luas yang berbeda secara mencolok, yaitu terdapat polarisasi sosial.

Pola kehidupan masyarakat desa yaitu merupakan pola kebudayaan masyarakat desa terhadap

 

definisi tentang berbagai kebudayaan antara lain:

 

·    Way of life yaitu way of thinking

 

·    Way of feelling  yaitu way of doing

 

Untuk menganalilis masyarakat desa yang bersifat bersahaja maka dibutuhkan konsep kebudayaan masyarakat yang sederhana yaitu kebudayaan yang dilihat dari aspek kebudayaan dan non kebudayaan. Immaterial culture yaitu kebudayaan dilihat sebagai sistem kekuasaan nilai, norma dan adat istiadat yang mengatur perilaku dan kehidupan masyarakat desa.

 

Pola kebudayaan masyarakat desa yang termasuk dalam pola kebudayaan tradisional merupakan produk benarnya dari pengaruh alam yang hidup tergantung pada alam. Menurut Paul H. Landis bahwa besar kecilnya kebudayaan tradisional ditentukan oleh sejauh mana ketergantungan terhadap alam, tingkat teknologi yang dimiliki,  dan sistem produksi yang diterapkan.

KKN BTV-3 KELOMPOK 01 : PENDAMPINGAN PEMASARAN UMKM JAJANAN RUMAHAN TERDAMPAK COVID-19 MELALUI MEDIA DIGITAL

  KKN BTV-3 KELOMPOK 01 : PENDAMPINGAN PEMASARAN UMKM JAJANAN RUMAHAN TERDAMPAK COVID-19 MELALUI MEDIA DIGITAL Oleh   RIMA RISKI NUR LAI...