Nama : Rima Riski Nur Laila
NIM : 180110301008
REVEW
MATERI
Indonesia memiliki berbagai macam desa yang beragam
dengan keunikan dan peraturan yang berbeda-beda. Dalam peribahasa biasa dikenal dengan sebutan desa mawa acara, negara mawa acara. Dimana setiap
daerah memiliki ciri atau khas ataupun tradisi yang berbeda-beda yang kemudian
menjadikan sebuah desa serta desa tersebut
memiliki keunikan dan peraturan masing-masing. Pola permukiman desa merupakan
suatu bentuk permukiman yang berada di desa. Setiap desa memiliki permukiman
yang unik, dan peraturan yang berbeda-beda. Dalam permukiman desa biasanya
dipengaruhi oleh beberapa hal seperti adanya bentuk wilayah , kegiatan ekonomi,
serta kegiatan sosial dalam wilayah tersebut. Persolan pemilikan tanah yang ada di desa Indonesia
biasanya terjadi secara turun temurun. Desa sendiri merupakan satuan
masyarakata yang terdiri dari tiga unsur yaitu:
1.
Rangkah
(wilayah)
2.
Keturunan
(satu keturunan)
3. Warah ( ajaran atau tata hidup atau pergaulan sebagai masyarakat desa)
Bintarto mengemukakan bahwa desa memliki tiga
unsur yaitu:
a.
Terdapat
daerah, yaitu suatu desa harus memiliki wilayah yang menjadi tempat tinggal
penduduk dan sebagai tempat mencari mata pencaharian. Di sini tanah sebagai
lahan produksi yang dalam penggunaannya termasuk dalam lokasi dan batas yang merupakan sebagai lingkungan
geografis.
b.
Adanya
Penduduk, dimana meliputi jumlah penduduk, pertambahan penduduk, serta mengenai
kematian dan kelahiran, kwalitas penduduk atau sumber daya manusia yang
berkualitas dan persebaran penduduk.
c.
Tata
kehidupan sangat erat kaitannya dengan norma adat istadat dan adanya aspek
budaya lainnya.
Tiga unsur itu sling memiliki keterkaitan atau
hubungan yang mana wilayah atau daerah sebagi tempat tinggal penduduk, dan di
dalamnya ada tata kehidupan yang berkaitan dengan norma-norma. Sumber daya alam
juga berpengaruh dalam kehidupan ekonomi dan tingkat kemajuan . Hal ini
menjadikan setiap desa memiliki gheograpical setting dan human effort yang
berbeda. Selain itu ada empat unsur desa diantaranya yaitu; Pertama, lokasi
yang berfungsi sebagai letak fisiografis mengenai jauh dekatnya desa dengan
daerah seperti laut, kota, pegunungan dan lainnya, sehingga lokasi berkaitan
dengan ekonomi desa. Kedua, iklim
keberadaan desa tergantung pada topograpis permukan laut yang disebut dpl.
Ketiga, tanah menentukan keberhasilan suatu mata pencaharian yang bersangkutan
dengan ekonomi bercocok tanam, misalnya kesesuaian terhadap tanah seperti tanah
gembur, tanah kapur, tanah liat, dan lainnya. Keempat, air berfungsi sebagai
sumber hidrolis kehidupan yang tidak kalah penting, dan sebagai sarana untuk
membantu irigasi , perikanan dan kehidupan lainnya yang membutuhkan air.
Persebaran
Desa Dan Ciri- Ciri
Persebaran desa adalah mengerombol, saling menjauhi
satu dengan yang lainnya . sebab iklim
berkaitan dengan adanya ketinggian tempat. Pada desa masyaraktanya sangat erat
dengan alam. Di sini penduduk desa merupakn suatu unit sosial dan unit kerja. Biasanya dalam satu desa memiliki mata pencaharian yang sama,
karena ditunjang dengan adanya kondisi alam yang mewujudkan suatu peguyuban
atau gemeinschaf. Penggerombolan itu
disebabkan oleh adanya kaitan alam.
Menggerombolnya penduduk desa
satu dengan yang lain merupakan satu unit desa atau satu unit kerja sehingga
terbentuklah sebuah paguyuban atau keluarga. Masyarakat di desa mewujudkan
suatu paguyuban dengan menggunakan kekuatan ikatan kekeluargaan.
Menurut Dirjen Bangdes (Bangunan Desa) ciri –ciri
wilayah desa meliputi; perbandingan lahan desa, lapangan kerja agraris yang
dominan, adanya hubungan antara warga desa yang akrab satu sama lain, dan
adanya tradisi lama yang masi berlaku.
Pola
permukiman desa menurut Bintarto:
·
Memanjang
jalan, susunan desanya mengikuti jalur jalan.
·
Memanjang
mengikuti sungai
·
Radial,
berbentuk radial terhadap gunung dan
memanjang sepanjang sungai di lereng gunung.
·
Tersebar
·
Memanjang
pantai
·
Memanjang
panti dan sejajar dengan kereta api.
Proes cikal bakal komunitas desa prosesnya sangat
lambat, itu disebabkan karena membuthkan hubungan dan kerja sama yang teratur
dan permanen, sebab masih berpindah-pindah mengikuti binatang buruannya. Hal
tersebut mencerminkan bentuk pra masyarakat yang masih belum teratur dan
permanen. Pada sepuluh ribu tahun yang lalu, sifat tanaman terkait oleh adanya
waktu dan terikat pada tanah yang subur serta tepi-tepi sungai atau danau ,
sehingga menyebabkan terjadinya pengelompokan seperti, terjadinya hubungan yang
teratur diantara masyarakat. Kegiatan bercocok tanam merupakan sebagai tanda
lahirnya fenomena desa.
Menurut Paul H Landis seorang ahli sosiologi, desa merupakan lingkungan yang warganya
memiliki hubungan akrab yang bersifat informal. Sedangkan menurut tujuan
analisis desa memiliki tiga pengertian yaitu secara statistik, sosiofisiologi,
dan ekonomi. Adapun menurut Roucek dan Warren, masyarakat desa dapat dilihat
dari karakteristiknya, misalnya peranan kelompok primer dan faktor yang
menentukan masyarakat desa adalah mata pencaharian, ukuran komunitas, tingkat
kepadatan penduduk, lingkungan diferensi
sosial, stratifikasi sosial, interaksi sosial, serta solidaritas sosial.
Selanjutnya ciri ciri masyarakat desa menurut Talcot
Parson, dimana ia menggabarkan bahwa masyarakat desa sebagai masyarakat yang
tradisional, yaitu:
a.
Efektifitas
yang berhubungan dengan kasih sayang, perasan kesetiaan dan kemesraan.
b.
Adanya
orientasi kolektif yang mementingkan kepentingan bersama
c.
Partikularisme,
semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat
atau daerah tertentu.
d.
Askripsi,
berhubungan dengan mutu atau sifat yang khusus dan tidak diperoleh berdasrkan
suatu usaha yang tidak disengaja, namun merupakan kebiasaan atau keturunan.
e. Kekabaran (diffusennes), merupakan suatu yang tidak jelas yang merupakan hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit.
Struktur masyarakat desa menurut konsep struktur dan
sosial akibat adanya hubungan yang jelas
dan teratur anara satu dengan yang lainnya memerlukan aturan main yang
diakui dan dianut oleh masyarakat sekitar. Adapun menurut Pitrin Sorokin, ia
membedakan struktur sosial menjadi :
1.
Struktur
sosial vertikal yaitu bedasarkan pelampiasan atau stratifikasi sosial yang akan
menggambarkan kelompok sosial dalam susunan yang bersifat hierarki.
2. Struktur sosial horizontal, atau diferensiasi sosial yang menggambarkan variasi keberagaman dalam pengelompokan.
Menurut Smith dan Zopf, pola permukiman berkaitan
dengan hubungan spasial antara pemukiman penduduk desa yang satu dengan desa
yang lainnya. Keterkaitan faktor biologis dan struktur sosial mata pencaharian
,tenaga fisik menjadi faktor yang dominan yang lebih tua dan secara fisik lebih
kuat seperti misalnya lelaki memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Struktur sosial vertikal atau lapisan sosial
merupakan gambaran dari kelompok-kelompok sosial dalam susunan yang hierarki
yaitu untuk mengenalinya melalui lambang status ataupun simbol yang memiliki
kaitan dengan semua hal yang menjadi pertanda dari suatu lapisan sosial,
sebagai contohny adalah kekayaan , gaya hidup, keturunan, dan lainnya yang mempunyai
nilai dalam masa lampau. Selanjutnya, klasifikasi penduduk jawa menurut Sutardjo Kartohadikusumo yang
didasarkan pada faktor kepemilikan atau penguasaan lahan pertanian yaitu: warga
desa yang memiliki lahan pertanian, rumah dan tanah pekarangan, warga desa yang punya rumah dan tanah pekarangan,
warga desa yang punya rumah berada di atas pekarangan oraang lain, warga desa
yang menikah dan mondok di rumah orang lain, serta pemuda yang belum menikah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar