Senin, 23 Maret 2020

Analisis Perbandingan Tiga Buku


Perbandingan Tiga Buku

1.      BUKU I
A.    Identitas Buku I
Judul Buku      : DUA ABAD PENGUASAAN TANAH, Pola Penguasaan Tanah Pertanian di Jawa dari Masa ke Masa
Penulis             : S.M.P Tjondronegoro dan Gunawan Wiradi
Penerbit           : Yayasan Obor Indonesia
Tahun Terbit    : 2008
Cetakan           : Edisi Revisi
Jumlah Halaman : 540 halaman
B.     Isi Buku
Buku I membahas mengenai pertanahan di daerah Jawa khususnya tanah pertanian. Tanah memiliki  makna yang penting jika dilihat dari berbagai sudut pandang. Secara ekonomi tanah adalah faktor produksi. Sedangkan jika dari sudut pandang demografi perbandingan manusia dan luas tanah menjadi hal yag penting. Sudut pandang politik memandang tanah dari aspek kekuasaan untuk mengorganisasikan peraturan supaya ditaati dan dijadikan aspek oleh orang-orang tertentu. Buku ini membahas  mengengenai sistem penguasaan tanah bahwa pada saat itu menggunakan sistem penguasaan tanah yang bersifat feodalisme dimana tanah merupakan milik raja atau bangsawan.
Dalam buku I dijelaskan beberapa pola penguasaan tanah yang terjadi di pedesaan. Pola-pola yang ada dapat menjadikan perubahan pranata sosial dalam masyarakat. lokasi penelitian yang dipilih adalah  Jawa dengan pertimbangan antara lain bahwa penguasaan tanah-tanah di Jawa selama ini merupakan fenomena ekonomi-sosial, yang sangat menarik untuk diteliti lebih lanjut.

2.      BUKU II
A.    Identitas Buku II
Judul Buku : Pola Penguasaan, Pemilikan,dan Penggunan Tanah Secara Tradisional Kalimantan Barat
Penulis : Y.C.Thambun Anyang,SH. 
Penerbit : Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan 
Kota terbit : Jakarta
Dicetak tahun : 1989
Jumlah halaman : 96
B.     Isi Buku
Membahas mengenai dari hubungan yang erat dan bersifat religio magis yang menyebabkan persekutuan dan warganya memperoleh hak untuk menguasai memiliki dan menggunakan tanah secara tradisonalBuku II juga membahas sejarah tentang tanah dimana pada masa sebelum penjajahan tanah dikuasai oleh masyarakat persekutuan adat setempat yang meliputi tanah-tanah pertanian dan hutan.  Dalam buku II juga dibahas pola penguasaan tanah dimana kedudukan pemilik tanah adalah perseorangan yang dibatasi oleh hak ulayat serta fungsi sosial tanah. Sejak pertama kali mengerjakan tanah hubungan perseorangan harus bersifat terang. Terang di sini memiliki arti yaitu sepengetahuan dan seizin kepala kampug atau kepala adat dan telah memberikan tanda-tanda yang dapat dimengerti oleh seluruh warga masyarakat setempat. Selain itu buku II juga berisi tentang pola penggunaan tanah yaitu tanah yang terletak dalam wilayah suatu kampung atau yang termasuk wilayah persekutuan suku Daya Linuh, prinsipnya hanya boleh diguanakan oleh warga kampung setempat atau persekutuan adat tersebut. Tanah yang berada dalam penguasaan perseorangan dan tanah yang dikuasai komunal tetap berada dibawah pengawasan kepala persekutuan adat agar ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan warganya terpelihara atau terjamin.
3.      BUKU III
A.    Identitas Buku III
Judul                       ː Pola Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan Tanah Secara    Tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta
Penulis                    ː Drs. Gatut Murniatmo, Murianto Wiwoho, SH, Poliman, dan            Suhatno,BA
Penerbit                    ː Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Jumlah Halaman      ː 208 halaman
B.     Isi Buku :
Buku III berisi tentang penelitian penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah secara tradisional di daerah Yogyakarta. Dalam buku III dijelaskan bagaimana pola penguasaan, pemilikan, dan pengunaan tanah dari masa sebelum penjajah, masa belanda masa jepang dan masa kemerdekaan. Pada buku III Pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta diatur oleh pranata-pranata hukum adat dan pranata lain yang bersumber pada aturan-aturan atau pranata dari kerajaan (Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alanian) yang memiliki pengaruh.

PERBANDINGAN DARI DUA BUKU YANG BERBEDA
Berdasarkan resensi pada identitas buku I buku II, dan buku III dapat dibandingkan bahwa ketiga buku tersebut memilki perbedaan dan persamaan. Adapun beberapa persamaan dan perbedaan dari ketiga buku tersebut adalah sebagai berikut;
Persamaan :
 a). Buku I, II, dan III membahas pola penguasaan tanah dan kepemilikan tanah 
 b). Buku II, dan III membahas pola penguasaan dan pemilikan tanah dari masa sebelum penjajah, masa belanda, masa jepang, dan dan masa kemerdekaan.
 c). Buku I dan III  kepemilikan tanah berorientasi kepada kekuasaan raja.

Perbedaan : 
a). Buku I  membahas pola penguasaan tanah di Jawa, Buku II membahas pola penguasaan tanah di Kalimantan Barat dan Buku III membahas pola penguasaan tanah di DIY.
b). Buku I sistem penguasaan tanah yang bersifat feodalisme dimana tanah merupakan milik raja atau bangsawan. Buku II pola penguasaan tanah dimana kedudukan pemilik tanah adalah perseorangan yang dibatasi oleh hak ulayat serta fungsi sosial tanah.
c). Buku I membahas mengenai pertanahan khusus pertanian, Buku II membahas mengenai pertanahan meliputi pertanian dan hutan

Kesimpulan :
Tanah merupakan suatu hal yang penting dan berguna bagi kehidapan, dan persoalan atas  tanah tidak akan ada habisnya. Pola ataupun proses penguasaan tanah di setiap daerah adalah berberda-beda. Kepemilikan  tanah juga merupakan hal yang penting dalam hal pertanahan karena kepemilikan tanah bukan hanya sekedar sebagai syarat administratif atau bukti formil melainkan digunakan sebagai jaminan kepastian hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KKN BTV-3 KELOMPOK 01 : PENDAMPINGAN PEMASARAN UMKM JAJANAN RUMAHAN TERDAMPAK COVID-19 MELALUI MEDIA DIGITAL

  KKN BTV-3 KELOMPOK 01 : PENDAMPINGAN PEMASARAN UMKM JAJANAN RUMAHAN TERDAMPAK COVID-19 MELALUI MEDIA DIGITAL Oleh   RIMA RISKI NUR LAI...